Isu dari DIKTI
2 posters
Halaman 1 dari 1
Isu dari DIKTI
Himbauan bagi para pengelola PTS untuk tidak melakukan kunjungan ke Kantor Ditjen Dikti dalam hal pembukaan program studi / perguruan tinggi baru
luna_maya- Warga capo
-
Jumlah posting : 12
Age : 35
Lokasi : Heart
Status : Single
Hobby : Tantangan
Registration date : 12.06.07
Re: Isu dari DIKTI
PENGUMUMAN
No: 810/D/T/2003
Dalam rangka mengantisipasi maraknya penawaran pendidikan tinggi melalui iklan, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional memandang perlu untuk mengingatkan seluruh anggota masyarakat agar tidak salah dalam memilih lembaga penyelenggara pendidikan tinggi.
Masyarakat dimohon agar mewaspadai dan berhati-hati terhadap berbagai tawaran pendidikan tinggi yang bercirikan sebagai berikut:
Menawarkan berbagai macam gelar dari luar negeri, atau gelar-gelar dari lembaga yang menggunakan nama asing seperli halnya : Harvard International University, World Association of Universities and Colleges, American World University, Northern California Global University, Edtracon International Institute, Institute of Business & Management "Global", American Management University, American Global University, American International Institute of Management and Technology, Jakarta Institute of Management Studies (JIMS), Distance Learning Institute (DLI), AIMS School of Business Law, Washington International University, American Institute of Management Studies, International Distance Learning Program (IDLP), San Pedro College of Business Administration, Kennedy Western University, University of Berkeley, Berkeley International University, American Genesco University, Chicago International University, dan lain-lain.
Menawarkan berbagai macam kemudahan seperti halnya alih kredit, mahasiswa pindahan, keringanan SPP, pembebasan SPP, beasiswa, kuliah jarak jauh, program ekstensi, kuliah mandiri, jaminan wisuda, pemendekan lama studi, dan kemudahan lain yang sejenis.
Menawarkan berbagai program yang berbeda dengan kaidah dan norma pendidikan tinggi sepenti halnya kelas paralel, kelas jauh, program kerjasama, kelas akhir pekan, kelas eksekutif, program yang dipadatkan/dimampatkan, ujian persamaan dan bentuk lain yang sejenis.
Untuk mencegah terjadinya kekecewaan masyarakat terhadap mutu dan legalitas pendidikan tinggi, maka anggota masyarakat diharapkan agar:
Mencari informasi langsung ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan/atau Koordinator Kopertis Wilayah setempat tentang status program studi/lembaga pendidikan tinggi.
Mencari informasi langsung ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tentang peringkat akreditasi program studi lembaga pendidikan tinggi.
Untuk memudahkan perolehan informasi tersebut di atas, maka dapat pula dilakukan dengan membuka website http://dikti.org dan http://www.ban-pt.net
Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa penggunaan gelar yang tidak sesuai ketentuan akan dikenakan sanksi berdasarkan Undang Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 55.
Disamping itu penyelenggara pendidikan yang tidak sesuai ketentuan akan dikenakan sanksi berdasarkan Undang Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 62.
Seluruh anggota masyarakat dimohon memaklumi dan menyebar-luaskan pengumuman ini
Jakarta, 16 April 2003
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Departemen Pendidikan Nasional
Satryo Soemantri Brodjonegoro
NIP. 130889802
pengumuman ini hendaknya di distribusikan ke publik, agar masyarakat semakin paham akan pentingnya pendidikan yang berkualitas. Sedangkan hingga saat ini DIKTI sendiri kurang ketat dalam mengawasi menjamurnya lembaga atau yayasan pendidikan yang mendistribusikan Pengetahuan kepada masyarakat. semoga Dunia Pendidikan semakin maju ditunjang dengan regulasi Pemerintah sehingga tdk terjadi praktek ilegal.amin.
No: 810/D/T/2003
Dalam rangka mengantisipasi maraknya penawaran pendidikan tinggi melalui iklan, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional memandang perlu untuk mengingatkan seluruh anggota masyarakat agar tidak salah dalam memilih lembaga penyelenggara pendidikan tinggi.
Masyarakat dimohon agar mewaspadai dan berhati-hati terhadap berbagai tawaran pendidikan tinggi yang bercirikan sebagai berikut:
Menawarkan berbagai macam gelar dari luar negeri, atau gelar-gelar dari lembaga yang menggunakan nama asing seperli halnya : Harvard International University, World Association of Universities and Colleges, American World University, Northern California Global University, Edtracon International Institute, Institute of Business & Management "Global", American Management University, American Global University, American International Institute of Management and Technology, Jakarta Institute of Management Studies (JIMS), Distance Learning Institute (DLI), AIMS School of Business Law, Washington International University, American Institute of Management Studies, International Distance Learning Program (IDLP), San Pedro College of Business Administration, Kennedy Western University, University of Berkeley, Berkeley International University, American Genesco University, Chicago International University, dan lain-lain.
Menawarkan berbagai macam kemudahan seperti halnya alih kredit, mahasiswa pindahan, keringanan SPP, pembebasan SPP, beasiswa, kuliah jarak jauh, program ekstensi, kuliah mandiri, jaminan wisuda, pemendekan lama studi, dan kemudahan lain yang sejenis.
Menawarkan berbagai program yang berbeda dengan kaidah dan norma pendidikan tinggi sepenti halnya kelas paralel, kelas jauh, program kerjasama, kelas akhir pekan, kelas eksekutif, program yang dipadatkan/dimampatkan, ujian persamaan dan bentuk lain yang sejenis.
Untuk mencegah terjadinya kekecewaan masyarakat terhadap mutu dan legalitas pendidikan tinggi, maka anggota masyarakat diharapkan agar:
Mencari informasi langsung ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan/atau Koordinator Kopertis Wilayah setempat tentang status program studi/lembaga pendidikan tinggi.
Mencari informasi langsung ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tentang peringkat akreditasi program studi lembaga pendidikan tinggi.
Untuk memudahkan perolehan informasi tersebut di atas, maka dapat pula dilakukan dengan membuka website http://dikti.org dan http://www.ban-pt.net
Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa penggunaan gelar yang tidak sesuai ketentuan akan dikenakan sanksi berdasarkan Undang Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 55.
Disamping itu penyelenggara pendidikan yang tidak sesuai ketentuan akan dikenakan sanksi berdasarkan Undang Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 62.
Seluruh anggota masyarakat dimohon memaklumi dan menyebar-luaskan pengumuman ini
Jakarta, 16 April 2003
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Departemen Pendidikan Nasional
Satryo Soemantri Brodjonegoro
NIP. 130889802
pengumuman ini hendaknya di distribusikan ke publik, agar masyarakat semakin paham akan pentingnya pendidikan yang berkualitas. Sedangkan hingga saat ini DIKTI sendiri kurang ketat dalam mengawasi menjamurnya lembaga atau yayasan pendidikan yang mendistribusikan Pengetahuan kepada masyarakat. semoga Dunia Pendidikan semakin maju ditunjang dengan regulasi Pemerintah sehingga tdk terjadi praktek ilegal.amin.
luna_maya- Warga capo
-
Jumlah posting : 12
Age : 35
Lokasi : Heart
Status : Single
Hobby : Tantangan
Registration date : 12.06.07
Re: Isu dari DIKTI
30 April 2007
Nomor : 1328 /D5.4/T/2007
Lamp. : 1 (satu) Berkas
Hal : Undangan PK VII/2007
Kepada : Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan
(daftar terlampir)
di
Tempat
Sesuai dengan surat kami No.683/D5.4/T/2007 tanggal 6 Maret 2007 perihal tawaran mengikuti Pelayaran Kebangsaan VII Tahun 2007, bersama ini disampaikan hal - hal sebagai berikut :
Setelah dilakukan seleksi terhadap makalah calon peserta Pelayaran Kebangsaan VII Tahun 2007 (PK VII/2007). Tim menetapkan nama-nama mahasiswa (terlampir) dinyatakan lolos untuk mengikuti kegiatan dimaksud. Pengumuman peserta lolos seleksi secara terbuka dapat dilihat melalui website Ditjen Dikti (www.dikti.org)
Selanjutnya kami mengundang para peserta PK VII/2007 untuk mengikuti PK VII/2007 dengan rute Jakarta-Kupang-Atambua-Surabaya *) dari tanggal 11 s.d 20 Juni 2007
Untuk kelengkapan administrasi keuangan bersama ini disampaikan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) untuk ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dan dibubuhi cap / stempel pada kolom yang diberi tanda 'X', mohon SPPD tersebut diberikan kepada mahasiswa untuk diserahkan kepada panitia PK VII/2007 pada waktu check-in di atas KRI Tanjung Nusanive (NSV)
Sebagai petunjuk menuju ke lokasi Kapal Tanjung Nusanive (NSV) yang sandar di Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) Tanjung Priok Jakarta, bersama ini disampaikan ketentuan umum bagi peserta PK VII/2007.
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Direktur Kelembagaan
Supeno Djanali
NIP. 130 368 610
Nomor : 1328 /D5.4/T/2007
Lamp. : 1 (satu) Berkas
Hal : Undangan PK VII/2007
Kepada : Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan
(daftar terlampir)
di
Tempat
Sesuai dengan surat kami No.683/D5.4/T/2007 tanggal 6 Maret 2007 perihal tawaran mengikuti Pelayaran Kebangsaan VII Tahun 2007, bersama ini disampaikan hal - hal sebagai berikut :
Setelah dilakukan seleksi terhadap makalah calon peserta Pelayaran Kebangsaan VII Tahun 2007 (PK VII/2007). Tim menetapkan nama-nama mahasiswa (terlampir) dinyatakan lolos untuk mengikuti kegiatan dimaksud. Pengumuman peserta lolos seleksi secara terbuka dapat dilihat melalui website Ditjen Dikti (www.dikti.org)
Selanjutnya kami mengundang para peserta PK VII/2007 untuk mengikuti PK VII/2007 dengan rute Jakarta-Kupang-Atambua-Surabaya *) dari tanggal 11 s.d 20 Juni 2007
Untuk kelengkapan administrasi keuangan bersama ini disampaikan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) untuk ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dan dibubuhi cap / stempel pada kolom yang diberi tanda 'X', mohon SPPD tersebut diberikan kepada mahasiswa untuk diserahkan kepada panitia PK VII/2007 pada waktu check-in di atas KRI Tanjung Nusanive (NSV)
Sebagai petunjuk menuju ke lokasi Kapal Tanjung Nusanive (NSV) yang sandar di Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) Tanjung Priok Jakarta, bersama ini disampaikan ketentuan umum bagi peserta PK VII/2007.
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Direktur Kelembagaan
Supeno Djanali
NIP. 130 368 610
luna_maya- Warga capo
-
Jumlah posting : 12
Age : 35
Lokasi : Heart
Status : Single
Hobby : Tantangan
Registration date : 12.06.07
Re: Isu dari DIKTI
good...good....good
NEO- .
-
Jumlah posting : 576
Age : 43
Lokasi : Di Depan Layar Monitor Kompi Gw
Status : ......?????
Hobby : Sport
Registration date : 23.04.07
Statistik
Point:
(30/100)
Warning:
(0/0)
Thank:
(0/0)
Similar topics
» cow suka dari cew
» Kreasi dari telur
» gabung dan kenalan donk.....
» Pasangan dari Tuhan
» MengHiNdaR DaRi CinTa
» Kreasi dari telur
» gabung dan kenalan donk.....
» Pasangan dari Tuhan
» MengHiNdaR DaRi CinTa
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik