cafepojok
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Bang Yos Bisa Dipanggil DPR Terkait Sengketa Tanah di Meruya

Go down

Bang Yos Bisa Dipanggil DPR Terkait Sengketa Tanah di Meruya Empty Bang Yos Bisa Dipanggil DPR Terkait Sengketa Tanah di Meruya

Post  rmf234 Mon May 14, 2007 11:52 pm

14/05/2007 18:55 WIB

Jakarta - Komisi II DPR mengendus keterlibatan pihak tertentu dari pemda dalam kasus sengketa lahan di Meruya Selatan, Jakarta Barat. Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso bisa saja dipanggil DPR.

"Ada kemungkinan ada pihak-pihak lain yang bermain, karena itu akan kita panggil," kata Wakil Ketua Komisi II Priyo Budi Santoso dalam pertemuan antara PT Porta Nigra dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/5/2007).

Pihak yang dimaksud adalah pemerintah daerah, baik Pemda DKI, Pemkot Jakarta Barat, maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat.

"Kita akan panggil. Ya kalau perlu gubernurnya, gubernurnya. Kalau walikotanya, ya walikotanya, kalau BPN-nya, ya BPN-nya," imbuh politisi FPG ini.

Pemanggilan pihak tersebut akan dilakukan secepatnya, sebelum 21 Mei. Namun Priyo belum bisa memastikan tepatnya tanggal berapa.

"Kita akan bicarakan dengan pimpinan. Mudah-mudahan 2-3 hari ini kita bisa konfrontir pihak-pihak itu di sini," lanjut dia.

Keterlibatan BPN dan Walikota

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum PT Porta Nigra Yan Juanda Saputra mebeberkan keterlibatan BPN dan walikota Jakarta Barat yang turut bermain dalam kasus ini.

Keterlibatan BPN menurut Yan, terkait keluarnya ribuan sertifikat tanah untuk warga setelah tahun 1997. Padahal pada 1997, Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengeluarkan berita sita jaminan atas tanah di Meruya Selatan.

Berita sita itu juga telah diketahui BPN Jakarta Barat. Artinya, menurut Yan, BPN tidak boleh mengeluarkan sertifikat tanah di atas lahan yang dimaksud.

"Anehnya, ribuan sertifikat itu keluar begitu saja di atas tahun 1997. Ini dampak dari aparat-aparat tadi. Kalu dihitung-hitung jika kita kejar pidananya, kerugiannya mencapai Rp 1,6 triliun. Itu ulah siapa," cetusnya.

Yan juga mengungkapkan adanya lahan seluas 3 hektar milik mantan Walikota Jakarta Barat, dan termasuk di dalam area tanah yang dibeli PT Porta Nigra. Kepemilikan lahan itu adalah setelah tahun 1997, yakni setelah keluar sita jaminan.
rmf234
rmf234
Peringatan I

Male
Jumlah posting : 575
Age : 44
Lokasi : Jakarta
Registration date : 01.05.07

Statistik
Point:
Bang Yos Bisa Dipanggil DPR Terkait Sengketa Tanah di Meruya Left_bar_bleue50/200Bang Yos Bisa Dipanggil DPR Terkait Sengketa Tanah di Meruya Empty_bar_bleue  (50/200)
Warning:
Bang Yos Bisa Dipanggil DPR Terkait Sengketa Tanah di Meruya Left_bar_bleue9/10Bang Yos Bisa Dipanggil DPR Terkait Sengketa Tanah di Meruya Empty_bar_bleue  (9/10)
Thank:
Bang Yos Bisa Dipanggil DPR Terkait Sengketa Tanah di Meruya Left_bar_bleue100/1000Bang Yos Bisa Dipanggil DPR Terkait Sengketa Tanah di Meruya Empty_bar_bleue  (100/1000)

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik